JAKARTA,KOMPAS.com —
Komisi XI DPR akan mengarahkan pemerintah agar mengubah garis
kemiskinan yang saat ini ditetapkan setara dengan penghasilan Rp
230.000 per orang dalam sebulan.
"Kalau
garis kemiskinannya Rp 230.000, lalu bagaimana orang yang hanya
menghasilkan Rp 280.000 sebulan? Itu kan berarti dia hanya punya Rp
9.000 sehari, cukup apa uang sebesar itu. Sudah banyak pengemis yang
menghasilkan Rp 10.000 sehari, masa mereka tidak termasuk orang miskin,”
ujar Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis di Jakarta, Minggu
(11/9/2011).
Atas
dasar itu, Harry menegaskan, pihaknya akan mendorong pemerintah untuk
memasukkan satu pasal khusus dalam Rancangan Undang-Undang tentang APBN
2012 yang menekankan bahwa anggaran yang dialokasikan pada APBN 2012
adalah untuk mengatasi kemiskinan dengan target tertentu.
”Jadi,
dasarnya tidak lagi garis kemiskinan Rp 230.000 itu. Ini angka yang
tidak operasional. Itu garis kemiskinan, jadi yang di bawah angka itu
orang miskin, lalu yang 20 persen lebih tinggi, yakni yang
berpenghasilan Rp 280.000 dianggap hampir miskin. Orang ini sudah
dianggap kaya,” ujarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar